Pembelajaran perdana tentang kegiatan usaha bank syaria(KUBS)

Pada hari sabtu,tepatnya tanggal 27 februari 2021,saya kuliah daring dengan mata kuliah KUBS  atau disebut dengan kegiatan usaha bank syariah,mata kuliah ini baru perdana saya tau dan ini membahas tentang teori kegiatan yang ada di bank syariah,serta membahas lebih dalam tentang produk bank syariah dan pengaplikasiannya.Saya mulai penasaran bagaimana sistem kegiatan di bank syariah setelah dosen saya menjelaskan secara mendasar.Awalnya dosen saya menjelaskan apa itu giro,cek,tabungan,serta dosen saya memberikan penjelasan tentang perbedaan dari produk bank tersebut.nah disini saya sudah tau bahwa giro dan cek hanya bisa dipergunakan dalam waktu tertentu,dalam arti jika kita menabung dalam pembiayaan besar atau disebut dengan dana mahal,maka kita akan menggunakan produk deposito atau giro,yang mana alat penarikannya adalah cek dan bilyet giro.
Dan ada juga yang disebut tabungan, tabungan ini dapat kita gunakan dalam waktu kapan saja dan ini disebut pembiayaan dana murah,sebab hasil margin lebih sedikit dibanding dengan deposito dan giro.
Saya baru tau apa fanding dan landing di bank syariah,fanding merupakan kegiatan para pegawai bank untuk mencari dana dari masyarakat yang memiliki biaya yang besar dan mau bergabung menjadi nasabah di bank syariah.sedangkan landing merupakan intermediancy atau di sebut juga pertemuan antara nasabah yang memiliki biaya dengan nasabah yang memerlukan biaya.
Masih banyak lagi istilah di bank syariah yang belum saya ketahui,saya sangat beruntung dapat belajar matkul KUBS,dan saya ingin tau lebih dalam tentang kegiatan dibank syariah..
Dengan mempelajari matkul ini semoga kita dapat ilmunya dan dapat mengaplikasikannya.aamiin.
Jika da kesalahan dalam kajian saya ini..saya mohon maaf.