Postingan

Strategi Bank syariah dalam menghadapi krisis ekonomi pada masa pandemi covid 19

     Perbankan syariah merupakan segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Salah satu prinsip yang dalam pengaturan bank syariah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang perbankan (UU 10/1998) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pebankan Syariah.Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah daan bank pembiayaan rakyat syariah. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan prinsip syariah,demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Pada penjelasan umum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pebankan Syariah juga dikatakan bahwa prinsip syariah berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan. Prinsip perbankan syariah merupakan bagian dari ajaran Islam ...

PERBANKAN SYARIAH DI MASA COVID-19 DI INDONESIA

PERBANKAN SYARIAH DI MASA COVID-19 DI INDONESIA       Sejak covid-19 melanda bumi Pertiwi kita ini, bukan hanya dalam segi kematian yang meresahkan pemerintahan serta masyarakat. Namun juga sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat Indonesia. Selama masa pandemi masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di rumah karena takut terinfeksi virus, oleh karena itu segala kegiatan di luar rumah otomatis terhenti serta usaha dan segala bentuk pekerjaan benar-benar terhenti. Pendapatan masyarakat juga menurun drastis. Sebisa mungkin pemerintah juga ikut serta membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat dengan menyalurkan dana sosial ke berbagai daerah yang sudah terkena virus covid-19. Dalam hal ini, sedikit banyaknya peran bank syariah sangat berpengaruh terhadap keterpurukan ekonomi di Indonesia, dengan berbagai produk dan pelayanan yang di tawarkan oleh bank syariah benar-benar berpengaruh dalam perekonomian masyarakat. Seperti produk ...

Pembelajaran perdana tentang kegiatan usaha bank syaria(KUBS)

Pada hari sabtu,tepatnya tanggal 27 februari 2021,saya kuliah daring dengan mata kuliah KUBS  atau disebut dengan kegiatan usaha bank syariah,mata kuliah ini baru perdana saya tau dan ini membahas tentang teori kegiatan yang ada di bank syariah,serta membahas lebih dalam tentang produk bank syariah dan pengaplikasiannya.Saya mulai penasaran bagaimana sistem kegiatan di bank syariah setelah dosen saya menjelaskan secara mendasar.Awalnya dosen saya menjelaskan apa itu giro,cek,tabungan,serta dosen saya memberikan penjelasan tentang perbedaan dari produk bank tersebut.nah disini saya sudah tau bahwa giro dan cek hanya bisa dipergunakan dalam waktu tertentu,dalam arti jika kita menabung dalam pembiayaan besar atau disebut dengan dana mahal,maka kita akan menggunakan produk deposito atau giro,yang mana alat penarikannya adalah cek dan bilyet giro. Dan ada juga yang disebut tabungan, tabungan ini dapat kita gunakan dalam waktu kapan saja dan ini disebut pembiayaan dana murah,sebab hasil ...