Strategi Bank syariah dalam menghadapi krisis ekonomi pada masa pandemi covid 19
Perbankan syariah merupakan segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Salah satu prinsip yang dalam pengaturan bank syariah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang perbankan (UU 10/1998) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pebankan Syariah.Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah daan bank pembiayaan rakyat syariah. Perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan prinsip syariah,demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Pada penjelasan umum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pebankan Syariah juga dikatakan bahwa prinsip syariah berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, dan keuniversalan. Prinsip perbankan syariah merupakan bagian dari ajaran Islam ...